triwahyuss

=========================================

triwahyuss

=========================================

triwahyuss

=========================================

triwahyuss

=========================================

triwahyuss

=========================================

Selamat Datang, Semoga Bermanfaat

Jumat, 27 Mei 2011

Anakku Raihan






Kamis, 19 Mei 2011

Gaya Sentrifugal..... Fisika Mode On...

A. Gaya sentrifugal (lawan dari gaya sentripetal) merupakan efek semu yang ditimbulkan ketika sebuah benda melakukan gerak melingkar (sentrifugal berarti menjahui pusat putaran.

Latar belakang munculnya gagasan mengenai gaya sentrifugal

Ketika sebuah benda atau partikel melakukan gerak melingkar, pada benda atau partikel tersebut bekerja gaya sentripetal yang arahnya menuju pusat lingkaran. Banyak sekali orang yang tergoda untuk menambahkan sebuah gaya yang arahnya menjahui pusat lingkaran, di mana peran gaya ini adalah mengimbangi gaya sentripetal. Besar gaya sentrifugal sama dengan besar gaya sentripetal, sedangkan arah gaya sentrifugal berlawanan dengan gaya sentripetal. Hal ini dimaksudkan agar benda yang melakukan gerak melingkar berada dalam keadaan setimbang. Gaya yang arahnya menjahui pusat tersebut dinamakan gaya sentrifugal.

Alasan mengenai tidak adanya gaya sentrifugal

Jika ada gaya sentrifugal yang bekerja pada benda yang melakukan gerak melingkar, maka hukum I Newton dilanggar. Menurut Hukum I Newton, jika terdapat gaya total pada suatu benda maka benda tersebut berada dalam keadaan diam atau bergerak dengan laju tetap sepanjang garis lurus. Ketika sebuah benda melakukan gerak melingkar, pada benda tersebut bekerja gaya sentripetal yang arahnya menuju pusat lingkaran. Apabila terdapat gaya sentrifugal yang arahnya menjahui pusat, maka akan terdapat gaya total yang menyebabkan benda bergerak sepanjang garis lurus. Kenyataan yang terjadi, benda tetap melakukan gerak melingkar. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa tidak ada gaya sentrifugal.

Ilmu Administrasi Publik

Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.[1]
Lokus ilmu administrasi publik
lokus adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut berada. Dalam hal ini lokus dari ilmu administrasi publik adalah: kepentingan publik (public interest) dan urusan publik (public affair).[2]
focus ilmu administrasi publik
Fokus adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik. yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori organisasi dan ilmu manajemen.[2]


Dikotomi administrasi publik

Ilmu Administrasi Publik dan kaitannya dengan Studi Analisis Kebijakan bisa dijejak sejak tahun 1930-an. Doktrin klasiknya berawal dari dikotomi administrasi dengan politik. Jika ditelusuri, gagasan itu bersumber dari Essai Woodrow Wilson yang berjudul “Introduction To Study Administration” (1887). Dalam essai tersebut, Wilson sebenarnya ingin memfokuskan kajian Ilmu Politik ketimbang memaksimasi keyakinan politis yang berkembang pada saat itu. Wilson berargumen “It’s getting harder to run a constitution than to frameone”. Keinginan Wilson adalah memfokuskan tidak hanya masalah personal tapi juga masalah organisasional dan manajemen secara umum. Pandangan ini merupakan langkah maju ke depan guna melakukan investigasi terhadap kantor administrasi di negaranya, Amerika Serikat.

Kajian administrasi publik

  1. Kebijakan Publik
  2. Keuangan negara
  3. Administrasi Pembangunan
  4. Otonomi Daerah
  5. Hubungan Eksekutif dan Legislatif
  6. Etika Administrasi Publik
  7. Pelayanan Publik
  8. Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  9. Organisasi dan Manajemen Publik

Rujukan

  1. ^ ilmu administrasi negara, suatu bacaan pengantar, 1986. Jakarta: PT gramedia. Hal :3-12
  2. ^ a b Etika Administrasi Negara,1980. Rajawali, hal 121-122.
  • Henry, Nicholas (2004). Public Administration and Public Affairs. 9th Ed. Upper Sadle River. New Jersey: Pearson Prentice-Hall
  • Shafritz, Jay M. & Hyde, Albert C.(1992). Classics Of Public Administration. 3rd Ed. California: Brooks/Cole Publishing Company Pacific Grove.

Selasa, 10 Mei 2011

Khasiat Buah Mentimun

Siapa yang tak kenal dengan buah yang satu ini, buah mentimun yang pernah memberikan trauma kepada saya karena rasa pahitnya itu ternyata memiliki manfaat untuk kesehatan manusia, berbagai kandungan gizi yang ada di dalam buah mentimun dapat memberikan khasiat bagi kesehatan tubuh kita.
Buah yang sering kita gunakan sebagai teman lalapan saat kita menikmati makanan dengan proses pembakaran seperti ayam bakar, ikan bakar dan sebagainya itu bisa dikonsumsi dalam bentuk mentah, selain itu rasa mentimun yang segar juga enak diolah sebagai campuran sayuran. Mentimun memiliki kandungan 0,65 % protein, 0,1 % lemak dan karbohidrat sebanyak 2,2 %. Juga mengandung kalsium, zat besi, magnesium, fosforus, vitamin A, vitamin B1, vitamin B2 dan vitamin C.Menurut penelitian, Mentimun juga mengandung 35.100 - 486.700 ppm asam linoleat sebagai suku cucurbitaceae yang biasanya mengandung kukurbitasin, mentimun kemungkinan juga mengandung senyawa tersebut. Kukurbitasin merupakan senyawa yang mempunyai aktivitas sebagai anti tumor dan hal ini dapat menjadi upaya preventif atas serangan penyakit tumor terhadap tubuh anda.

Nah, berikut adalah beberapa manfaat buah mentimun yang dapat kita peroleh apabila kita rutin mengkonsumsinya. Asal jangan berlebihan ya, akrena segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik :D


  • Biji timun mengandung racun alkoloid jenis hipoxanti, yang berfungsi untuk mengobati anak - anak yang menderita cacingan.
  • Apabila Anda menderita sakit pada tenggorokan yang menyebabkan sulit bicara (batuk) dapat dirawat dengan biji timun. Caranya : sedikit biji timun dicampurkan dengan sedikit garam dan dikumur beberapa kali sehari. Pengobatan ini dipercaya dapat mengembalikan suara yang hilang akibat sakit tersebut.
  • Penyakit pening - pening yang berkesinambungan sehingga dapat menurunkan berat badan dapat diatasi dengan mengkonsumsi mentimun mentah atau yang telah dimasak. Selain itu, mentimun dapat juga digunakan untuk mengobati penyakit disentri.
  • Mentimun juga sering manfaatkan sebagai obat kecantikan alami. Ambil buah secukupnya dicuci bersih lalu diparut. Dipakai untuk kompres pada demam, dibubuhkan pada luka, luka bakar, bercak noda di kulit, jerawat, membersihkan kulit muka yang berminyak dan mengurangi kulit yang gatal.

Senin, 09 Mei 2011

Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),[1]yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
Dalam peran kepemimpinan, akuntabilitas dapat merupakan pengetahuan dan adanya pertanggungjawaban tehadap tiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya administrasi publik pemerintahan, dan pelaksanaan dalam lingkup peran atau posisi kerja yang mencakup di dalam mempunyai suatu kewajiban untuk melaporkan, menjelaskan dan dapat dipertanyakan bagi tiap-tiap konsekuensi yang sudah dihasilkan.
akuntabilitas merupakan istilah yang terkait dengan tata kelola pemerintahan sebenarnya agak terlalu luas untuk dapat didefinisikan. [2][3]akan tetapi hal ini sering dapat digambarkan sebagai hubungan antara yang menyangkut saat sekarang ataupun masa depan, antar individu, kelompok sebagai sebuah pertanggungjawaban kepentingan merupakan sebuah kewajiban untuk memberitahukan, menjelaskan terhadap tiap-tiap tindakan dan keputusannya agar dapat disetujui maupun ditolak atau dapat diberikan hukuman bilamana diketemukan adanya penyalahgunaan kewenangan. [4]

Akuntabilitas berasal dari bahasa Latin:accomptare (mempertanggungjawabkan) bentuk kata dasar computare (memperhitungkan) yang juga berasal dari kata putare (mengadakan perhitungan).[5] Sedangkan kata itu sendiri tidak pernah digunakan dalam bahasa Inggris secara sempit tetapi dikaitkan dengan berbagai istilah dan ungkapan seperti keterbukaan (openness), transparansi (transparency), aksesibilitas (accessibility), dan Berhubungan kembali dengan publik (reconnecting with the public) dengan penggunaannya mulai abad ke-13 Norman Inggris,[6][7]konsep memberikan pertanggungjawaban memiliki sejarah panjang dalam pencatatan kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan sistem pertanggungjawaban uang yang pertama kali dikembangkan di Babylon,[8] Mesir,[9] Yunani,[10], Roma.[11] dan Israel[12]

Jenis akuntabilitas

Menurut Bruce Stone, O.P. Dwivedi, and Joseph G. Jabbra terdapat 8 jenis akuntabilitas umumnya berkaitan dengan moral, administratif, politik, manajerial, pasar, hukum dan peradilan, hubungan dengan konstituen dan profesional.[13]

Akuntabilitas Politik

Akuntabilitas politik adalah akuntabilitas administrasi publik dari lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman kepada publik .
Dalam negara demokrasi, pemilu adalah mekanisme utama untuk mendisiplinkan pejabat publik akan tetapi hal ini saja tidak cukup dengan adanya pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif, legislatif dan yudikatif memang dapat membantu untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan yang hanya berkaitan pada check and balances pengaturan kewenangan. Checks and balances hanya bekerja dengan menciptakan pengaturan konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, namun segala keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik masih memerlukan persetujuan kedua lembaga, dengan cara ini, kedua lembaga yang merupakan lembaga hasil pemilu dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam hal kebijakan publik akan lebih pada merupakan hubungannya dengan konstituen pada keuntungan pemilu yang akan datang dibandingkan bila merupakan kebijakan yang sesungguhnya dari bagian kebijakan administrasi publik.[14] biaya yang harus dikeluarkan dalam kegiatan politik antara lain pemilu yang diperlukan dapat menjadikan anggota eksekutif dan legislatif atau para pejabat publik lainnya rentan terhadap praktik-praktik korupsi dalam pengambilan keputusan yang terdapat memungkinan akan lebih menuju kepada keuntungan kepentingan pribadi dengan cara mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas. [15]

Akuntabilitas administrasi

Aturan dan norma internal serta beberapa komisi independen adalah mekanisme untuk menampung birokrasi dalam tanggung jawab administrasi pemerintah. Dalam kementerian atau pelayanan, pertama, perilaku dibatasi oleh aturan dan peraturan; kedua, pegawai negeri dalam hierarki bawahan bertanggung jawab kepada atasan. Dengan diikuti adanya unit pengawas independen guna memeriksa dan mempertanggung jawabkan, legitimasi komisi ini dibangun di atas kemerdekaan mereka agar dapat terhindar dari konflik kepentingan apapun. Selain dari pemeriksaan internal, terdapat pula beberapa unit pengawas yang bertugas untuk menerima keluhan dari masyarakat sebagai akuntabilitas kepada warga negara.

Referensi

  1. ^ Dykstra, Clarence A. (February 1939). "The Quest for Responsibility". American Political Science Review 33 (1): 1-25.
  2. ^ Mulgan, Richard (2000). "'Accountability': An Ever-Expanding Concept?". Public Administration 78 (3): 555-573.
  3. ^ Sinclair, Amanda (1995). "The Chameleon of Accountability: Forms and Discourses". Accounting, Organizations and Society 20 (2/3): 219-237.
  4. ^ Schedler, Andreas (1999). "Conceptualizing Accountability". di dalam Andreas Schedler, Larry Diamond, Marc F. Plattner. The Self-Restraining State: Power and Accountability in New Democracies. London: Lynne Rienner Publishers. hlm. 13–28. ISBN 1-55587-773-7.
  5. ^ Oxford English Dictionary 2nd Ed.
  6. ^ Dubnick, Melvin (1998). "Clarifying Accountability: An Ethical Theory Framework". di dalam Charles Sampford, Noel Preston and C. A. Bois. Public Sector Ethics: Finding And Implementing Values. Leichhardt, NSW, Australia: The Federation Press/Routledge. hlm. 68-8l.
  7. ^ Seidman, Gary I (Winter 2005). "The Origins of Accountability: Everything I Know About the Sovereign's Immunity, I Learned from King Henry III". St. Louis University Law Journal 49 (2): 393-480.
  8. ^ Urch, Edwin J. (July 1929). "The Law Code of Hammurabi". Americna Bar Association Journal 15 (7): 437-441.
  9. ^ Ezzamel, Mahmoud (December 1997). "Accounting, Control and Accountability: Preliminary Evidence from Ancient Egypt". Critical Perspectives on Accounting 8 (6): 563-601.
  10. ^ Roberts, Jennnifer T. (1982). Accountability in Athenian Government. Madison, WI: University of Wisconsin Press.
  11. ^ Plescia, Joseph (January 2001). "Judicial Accountability and Immunity in Roman Law". American Journal Of Legal History 45 (1): 51-70.
  12. ^ Walzer, Michael (1994). "The Legal Codes of Ancient Israel". di dalam Ian Shapiro. the Rule of Law. NY: New York University Press. hlm. 101-119.
  13. ^ Jabbra, Joseph G (1989). Public Service Accountability: A Comparative Perspective. Kumarian Press, Hartford, CTs. ISBN 0783775814, 978-0783775814.
  14. ^ Long, Samuel L (2009). The Handbook of political behavior, Vol. 5. Plenum Press. hlm. 229. ISBN 0306406055, 9780306406058.
  15. ^ World Bank (2000). Anticorruption in transition: a contribution to the policy debate. World Bank Publications. hlm. 40. ISBN 0821348027, 9780821348024.

JEJARING RISET KEDOKTERAN


PDF Print E-mail
Untuk memajukan mutu pelayanan kedokteran di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan sejumlah fakultas kedokteran dan rumah sakit terkemuka di Indonesia mengembangkan jejaring riset kedokteran dengan nama “Indonesian Clinical Epidemiology and Evidence-Based Medicine (ICE-EBM) Network”. Peresmian berdirinya jejaring riset ini dilakukan Dr. dr. Trihono, MSc Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan mewakili Menkes, Selasa (19/04) di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Kepala Badan Litbangkes mengatakan, berdirinya jejaring kerja ini disambut baik karena dunia kedokteran berkembang pesat dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kedokteran juga semakin canggih. “Kalau tidak diikuti perkembangannya, kualitas dokter dan kualitas pelayanan kedokteran di Indonesia bisa tertinggal dari negara-negara maju”, ujar Dr. Trihono.
Kepala Badan Litbangkes menambahkan, kualitas dokter Indonesia sangat beragam. Hal itu terkait sarana, prasarana, kurikulum, dan SDM pengajar di masing-masing fakultas kedokteran berbeda-beda. Karena itu, kualitas pelayanan dokter di berbagai daerah juga berbeda-beda. Hal ini disebabkan ada dokter yang terus belajar sambil praktik tetapi ada juga dokter yang terus menerus praktik tapi lupa belajar.

“Dengan berdirinya ICE-EBM ini diharapkan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM kesehatan dan pelayanan kedokteran di Indonesia”, ujar Dr. Trihono.
Clinical Epidemiology merupakan cabang ilmu kedokteran dan kesehatan yang mempelajari kondisi kesehatan di masyarakat dan penerapan aspek-aspek yang berkaitan dengan kondisi tersebut di dalam klinik.
Sementara Evidence-Based Medicine adalah suatu alat atau pemahaman yang menjadi dasar dari kegiatan tata laksana praktek kedokteran pada setiap penerapan tata laksana kedokteran terhadap pasien dan komunitas harus berlandaskan pada bukti ilmiah yang sahih dan mutakhir.
Ketua ICE-EBM terpilih 2011 - 2014, Prof. Dr. dr. Sudigdo Sastroasmoro, Sp.A (K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyatakan bahwa saat ini fakultas kedokteran (FK) yang tergabung dalam keanggotaan ICE-EBM sebanyak 20 dari 70 FK negeri maupun swasta seluruh Indonesia. Diharapkan diwaktu mendatang, semua FK bergabung menjadi anggota ICE-EBM. Dengan demikian, semua aktifitas siap untuk berkolaborasi.

“Area dalam jejaring ini ada 2 kelompok besar yaitu pendidikan pelatihan serta penelitian”, ujar Sudigdo.
Sementara Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc, Ph.D dari FK UGM sebagai Board of Director ICE-EBM menambahkan bahwa dengan jejaring ini diharapkan adanya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan mutu penelitian klinik, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di bidang kedokteran dan kesehatan dengan menggunakan bukti - bukti ilmiah (evidences).

Riset-riset yang akan dilaksanakan pada tahun 2011 meliputi riset stem-cell, kajian penyakit infeksi dan tropis terbanyak seperti dengue, malaria, diare, HIV/AIDS, uji klinik dalam pengobatan dan vaksin, penyakit non infeksi seperti diabetes, kanker dan penyakit jantung, penilaian terhadap penerapan teknologi kedokteran, pencarian bukti - bukti ilmiah terbaik melalui Evidence-Based Medicine, peningkatan kesehatan ibu - anak, dan riset tentang sistem  rujukan kesehatan berbasis elektronik.
Dalam jejaring ini bertindak sebagai dewan penasehat ICE-EBM adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Riset dan Teknologi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, PTRC: 021-500567, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id; puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id; kontak@depkes.go.id.